Isu-Isu Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin
Perang Dingin (Cold War) ditandai dengan pembagian blok yang kentara antara Blok Timur pimpinan Uni Soviet yang berhaluan komunis dengan blok Barat pimpinan Amerika Serikat yang menganut kapitalisme. Hubungan internasional pada kurun waktu sejak berakhirnya Perang Dunia II tak lepas dari kerangka Perang Dingin.
Dominasi Uni Soviet dan Amerika Serikat terhadap para sekutunya menyebabkan hubungan internasional sangat dipengaruhi kepentingan kedua negara adidaya. Tidak mengherankan muncullah blok-blok aliansi yang lebih didasarkan pada persamaan ideologis.Hampir semua langkah diplomatik dipengaruhi oleh tema-tema ideologis yang kemudian dilengkapi dengan perangkat militer. Pertentangan sistem hidup komunis dan liberal ini sedemikian intensifnya sehingga pada akhirnya perlombaan senjata tak dapat dihindarkan lagi karena dengan jalan menumpuk kekuatan nuklir itulah jalan terakhir menyelamatkan ideologinya.
Menurut Juwono Sudarsono (1996), secara resmi apa yang dikenal sebagai Perang Dingin berakhir pada kurun waktu 1989-1990 dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 9 November 1989 serta menyatunya Jerman Barat dan Timur pada 3 Oktober 990. Perkembangan itu disusul dengan bubarnya Uni Soviet pada 25 Desember 1991 bersamaan dengan mundurnya Mikhail Gorbachev sebagai kepala negara. Setelah berakhirnya Perang Dingin yang ditandai antara lain runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya. Artikel ini berusaha mengeksplorasi tema-tema yang muncul dalam hubungan internasional setelah Perang Dingin . Munculnya tema-tema baru atau berlanjutnya tema-tema lama dalam kerangka hubungan antar bangsa tak hanya mengubah cara pandang negara besar terhadap negara kecil tetapi juga dalam tingkat tertentu bisa menggeser pola diplomasi antar negara.
Pola Perang Dingin
Paradigma Perang Dingin 1949-1989 seperti Juwono jelaskan terbagi pada beberapa tahap perkembangan sesuai dengan realitas hubungan antar bangsa. Juwono menilai secara politis Perang Dingin terbagi atas tahap 1947-1963 dengan beberapa puncak persitiwa seperti Blokade Berlin 1949, Perang Korea 1950-1953, Krisis Kuba 1962 dan Perjanjian Proliferasi Nuklir 1963.Selanjutnya selama Perang Vietnam 1965-1975, paradigma Perang Dingin terbatas pada persaingan berkelanjutan antara AS dan Uni Soviet di beberapa kawasan strategis dunia.
Salah satu yang terpenting, kata Juwono, terjadi dalam Perang Arab-Israel 1967-1973. Perundingan senjata strategis yang mulai dirintis dan dikukuhkan melalui Perjanjian SALT I juga menjadi salah satu ciri periode ini.Selama kurun waktu yang panjang itulah isu-isu seperti pertentangan ideologis, perebutan wilayah pengaruh, pembentukan blok militer, politik bantuan ekonomi yang dilatarbelakangi kepentingan ideologis, spionasi militer dan pembangunan kekuatan nuklir menjadi tema-tema penting.
Oleh karena itu di tengah pertentangan Blok Timur dan Barat itulah muncul apa yang disebut Negara Non Blok. Indonesia menjadi salah satu pelopor berdiringa Gerakan Non Blok yang banyak menarik perhatian negara-negara yang baru merdeka sesudah 1945. Cina meskipun tergolong negara besar dan memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, namun menjadi salah satu anggota GNB hingga kini.
Isu-isu baru
Berakhirnya salah satu episode dalam hubungan antar bangsa berupa Perang Dingin, melahirkan realitas baru dalam perhatian negara besar dan negara yang bekas komunis. Isu-isu utama yang menjadi pilar hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar bangsa.
Menurut Juwono, sedikitnya ada empat isu yang jadi sorotan baru. Pertama, pada era pasca Perang Dingin, perhatian lebih difokuskan pada usaha memelihara persatuan dan kesatuan bangsa menghadapi lingkungan internasional yang belum jelas.
Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia ini menyebutkan, lingkungan internasional sekarang lebih kabur, lebih tidak menentu dan lebih mengandung kompetisi meraih akses pada ilmu, modal dan pasar di negara-negara kaya.
Kedua, sorotan ini tidak terlalu baru tapi sekarang muncul ke permukaan yakni soal keamanan regional. Fenomena di Asia Tenggara dengan prakarsa ASEAN mengukuhkan zona bebas nuklir termasuk salah satu ciri dimana keamanan regional penting bagi kawasan ini.Ketiga, sorotan dunia jatuh kepada masalah ekonomi-politik internasional.
Isu ini sebenarnya telah bangkit sekitar 1971-1972 ketika sistem Bretton Woods runtuh pada saat kebangkitan ekonomi Jerman dan Jepang mulai menganggu pasar AS. Jika disorot lebih dalam, pembentukan blok-blok ekonomi bisa dikatakan sebagai akibat dari menguatnya isu ini.Menurut Juwono, perhatian keempat terpusat pada apa yang dinamana sebagai “3 in 1” yakni lingkungan hidup, hak asasi manusia dan demokratisasi.
Dibandingkan dengan tiga tema di atas, isu ini sangat dominan dalam pemberitaan pers internasional. Bahkan dalam setiap konferensi dan pertemuan puncak, masalah ini tidak jarang disinggung terutama ketika negara-negara industri menyoroti negara-negara yang sedang berkembang.Bilhari Kausikan (1993), Direktur Biro Asia Timur dan Pasifik di Kemlu Singapura sudah meramalkan bahwa isu HAM telah menjadi isu yang legitimate dalam hubungan antar negara. Ia menyatakan, bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negaranya tak lagi masalah eksklusif sebuah negara.
Pihak lain dapat dan memiliki legitimasi mengklaim keprihatinan terhadapnya.“Kini sedang muncul budaya global HAM dan tubuh hukum internasional mengenai HAM perlahan berkembang terkodifikasi melalui Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM dan instrumen lainnya,” tulis Kausikan seraya menegaskan bahwa isu HAM tetap tidak akan menjadi isu utama dalam hubungan internasional.
Namun demikian, penekanan Barat terhadap HAM akan mempengaruhi nada dan tekstur hubungan internasional pasca Perang Dingin.Menurut Kausikan, isu-isu HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja, serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, hiburan dan waktu cuti, keamanan dan tunjangan sosial serta lingkungan. Ia melihat telah terjadi pemaksaan dari Barat untuk menentukan standar HAM yang seharusnya dilaksanakan negara-negara di Asia misalnya.
Sedangkan Aryeh Neier, Direktur Human Rights Watch, menyebutkan lebih spesifik nilai-nilai HAM yang disebarkan di seluruh dunia. Ia antara lain menyinggung soal hak setiap orang bebas dari hukuman tak adil dan arbitrari, persamaan ras, etnik , agama atau gender. Hal-hal ini ikut menentukan pola hubungan antar negara.
Hasjim Djalal dalam tulisannya Indonesian Foreign Policy at the Afvent of 21st Century menyebutkan, The Problem of democratization and human rights will also become more prominent and their impact on foreign policy cannot be ignored.
Analisa Djalal itu menunjukkan bahwa masalah yang menyangkut hak asasi manusia, dari sudut manapun ditinjaunya, akan memberikan dampak terhadap politik luar negeri suatu negara. Hal itu juga berarti bahwa kontak satu entitas politik dengan entitas lainnya akan mendapat bobot soal HAM ini.
Dalam kasus HAM dan juga demokratisasi sebagai contoh dapat dilihat bagaimana Uni Eropa dan Amerika Serikat bersikap terhadap Myanmar. Negeri yang pernah melakukan pemilu tahun 1990 yang dimenangkan Liga untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi ini terpaksa harus hidup dalam situasi darurat terus menerus.Untuk menjaga keadaan darurat itu, militer Myanmar membentuk apa yang dinamakan Dewan Pemulihan Hukum Negara dan Ketertiban (State Law and Order Restoration Council). Sampai tahun 1997, SLORC masih bertahan atas nama ketertiban negara. Melalui Konvensi Nasional sedang disusun konstitusi yang kemudian akan melahirkan pemilihan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar